1.Peran Bank Indonesia
Dalam Menanggulangi Inflasi
Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1999 mengenai Bank
Indonesia (BI), pada salah satu pasal disebutkan, BI adalah lembaga negara yang
berdiri secara independen. Independen diartikan bahwa BI merupakan suatu
lembaga negara yang bebas terhadap campur tangan pemerintah dan atau pihak
lain. Selain itu, dalam Pasal 9 dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan
segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI
wajib menolak atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun
dalam rangka melaksanakan tugasnya.
Independensi ini ditandai dengan diberikannya kewenangan penuh
kepada pihak BI dalam penetapkan target-target yang akan dicapai dan kebebasan
untuk menggunakan berbagai piranti moneter (instrument independence) dalam
pencapaian targetnya. Berikutnya, dalam Pasal 10 dinyatakan kalau BI memiliki
kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter dengan melakukan penetapan
sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Demikian pula, untuk
lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter serta kapasitasnya sebagai
lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan bahwa pemberian kredit
oleh BI kepada bank dibatasi. Jangka waktu kredit kepada bank maksimal 90 hari
dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek.
Selain dari pada itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat berharga yang
bernilai tinggi dan mudah dicairkan, yang nilainya minimal sebesar jumlah
kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
Tujuan BI sebagai setra pusat keungan di negara ini adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan itu, BI
memiliki 3 tugas utama, yaitu: menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi
bank. Dalam rangka menetapkan dan pelaksanaan kebijakan moneter tersebut, BI
kewenangan untuk menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan dan
memonitoring grafik pergerakan laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikitahui
bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu
dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan
kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian pencapaian
keberhasilan yang diraih oleh BI akan lebih mudah diukur dan
dipertanggungjawabkan khalayak luas.
2.Faktor-Faktor Penyebab
Timbulnya Perdagangan Internasional
Tiap negara ingin agar
penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki
dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk
berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih (surplus), tetapi
untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan
produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang
kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan
kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional.
Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan
untuk mengimpor kekurangan produksi.
Sekarang faktor apa saja
yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang
mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai
berikut.
1. Perbedaan
sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki
masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh
kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu
masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
2. Efisiensi
(penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional
suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara
tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya
produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada
barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
3. Tingkat
teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan
teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada
yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil
dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
4. Selera
: Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel
dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut
sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
Faktor yang
juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial,
budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam).
3.Ciri – Ciri Suatu Negara Yang Telah Berhasil
Membangun Negara
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang muncul secara alami yang
dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.[1] Yang tergolong di dalamnya
tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air,
dan tanah.[1][2]Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia
pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang
secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam
hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6]Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki
persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada
di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya
alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]
Pada umumnya, sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah
kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi
berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air
adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di
alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus
berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas
karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila
digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan
berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.,
minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan
yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama
jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organiktersebut menjadi berbagai jenis
bahan tambang tersebut.
Daya Dukungan Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat
kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di
bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah
akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatanya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut:[2]
1. Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan
etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Sumber Daya Alam Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat
biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil.[8] Fakta tersebut menunjukkan
tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan
hal ini, berdasarkan Protokol
Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy).[8] Protokol Nagoya sendiri
merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan
merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati,
serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya
alam tersebut.[9][10] Kekayaan alam di Indonesia
yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
· Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.[11]
· Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak
terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.[11]
· Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan
hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.[11]
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang
dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.[12] Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas
kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji
coklat, karet,kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.[12][13]
Sumber daya alam di
Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di
Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang,
seperti petroleum,timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak.[14] Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman.[14]Wilayah perairan yang mencapai 7,9
juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.[12]
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan
tingkat perekonomian suatu
negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara
teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.[7]Akan
tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.[7] Kasus
ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.[7] Hal
ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari
hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.[7] Di
samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak
memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.[15] Korupsi, perang
saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.[7] Untuk
mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan
investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.[16] Contoh
negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam
sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.[16]
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk
memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu
SDA hayati dan nonhayati.[17]
4.Benarkah Inflasi
Selalu Merugikan?
Inflasi atau kondisi
kenaikan harga apabila dilihat sepintas pada umumnya memang merugikan, namun
yang perlu kita telusuri lagi adalah mengenai penyebab kenaikan harga tersebut
dan besar kecilnya inflasi tersebut, apabila yang terjadi adalah kenaikan harga
yang wajar dan dapat diterima oleh masyarakat banyak maka dapat dikatakan bahwa
kenaikan harga tersebut tidaklah TERLALU mengganggu tingkat konsumsi masyarakat
pada umumnya. Bagi seorang pengusaha yang punya jiwa interpreneur tentunya
adanya tidak keseimbangan antara AS dan AD dapat memberi peluang usaha baru,
dan kondisi inilah yang dapat memacu seorang produsen untuk meningkatkan jumlah
produksinya.
Ada seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang pengusaha membutuhkan inflasi 4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya, artinya tidak selalu tingkat inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara, dengan catatan bahwa yang terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi yang tidak tinggi yang masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk Negara Indonesia ada kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh sampai “double digit”. Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.
Ada seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang pengusaha membutuhkan inflasi 4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya, artinya tidak selalu tingkat inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara, dengan catatan bahwa yang terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi yang tidak tinggi yang masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk Negara Indonesia ada kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh sampai “double digit”. Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar