FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi
lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang
diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan
lingkungan bisnis.
Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
1.
Bisnis internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.
faktor lingkungan,
2.
Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.
Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Selain
itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Negara
yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara
yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia
barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum
(kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di
Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum
nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi
adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector
swasta.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak
Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti
contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar
di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan
plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada
saat PD II.
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8.
Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
·
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan
sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan
saling tergantung.
b.
Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
c.
Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak
nyaman dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan
daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini
memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law).
2.
Sistem Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan
konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam
membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan
kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional
juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim
sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial,
sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan
besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia
masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian
Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok
secara sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi
atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam
beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula,
kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun
karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan Ekonomi
Negara
yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi
yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas
akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain
mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor
akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam
akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi
internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik
yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara
lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang
terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
NEGARA
YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b.
Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
Negara.
II.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian adalah:
1
Dapat
membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
2
Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta
kemungkinannya untuk berubah, dan
3
Alasan
mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain
itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan
keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi
internasional.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu klasifikasi
Subjektif dan secara Empiris. Klasifikasi Subyektif yaitu klasifikasi dengan
pertimbangan bergabung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman, sedangkan
klasifikasi yang teruji secara empiris yaitu klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan prektek
akuntansi seluruh dunia.
▪
Ada
4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup.
3
Berdasarkan
pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan.
4
Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
▪ Sistem hukum : akuntansi
hukum umum dengan hukum kode
▪
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara,
1
Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparans dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
2
Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini
disebut juga “kontinental”.
▪ Sistem praktik :
akuntansi penyajian wajar versu kepatuhan hukum
▪
Ada
beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional
menjadi semakin hilang, seperti:
1
Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal
mereka,
2
Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta
yang professional dan independent,
3
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
▪
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1
depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum),
2
sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum),
3
pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Masalah
lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode
ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran
yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi
kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara
individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi
menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar